Cara Mengisi Formulir F-1.03. Berikut adalah cara mengisi formulir F-1.03 untuk pendaftaran perpindahan penduduk: Isi nomor KK sesuai dengan daerah asal. Isi nama lengkap sesuai dengan akta kelahiran atau sesuai dengan identitas resmi lainnya. Isi Nomor Induk Kependudukan. Kemudian memilih jenis surat keterangan kependudukan sebagaimana disebut
Baca juga: Syarat dan Cara Mengurus Akta Kematian di Disdukcapil Kuncinya ada pada kode pemindai berbentuk quick response (QR) di pojok kanan bawah dari dokumen kertas yang telah dicetak secara mandiri.
Formulir yang digunakan untuk mengajukan pembuatan akta kelahiran adalah formulir dengan kode F-2.01. Dikutip dari laman Dukcapil Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, fungsi dari formulir F-2.01 adalah sebagai berikut:
Peraturan tersebut memastikan, akta kelahiran yang diterbitkan secara online maupun manual memiliki kekuatan hukum yang sama. Dikutip dari dokumen Permendagri Nomor 9 Tahun 2016 berikut rangkum cara dan persyaratan yang perlu disiapkan untuk membuat akta kelahiran: Syarat Membuat Akta Kelahiran:
Tata Cara . Orangtua mengisi Formulir Surat Keterangan Kelahiran (F-2.02) dengan menyerahkan surat kelahiran dari dokter/bidan/penolong kelahiran dan menunjukkan KTP ibu atau bapaknya kepada Instansi Pelaksana. Pejabat Pencatatan Sipil pada Instansi Pelaksana mencatat dalam Register Akta Kelahiran dan menerbitkan Kutipan Akta Kelahiran.
Download Formulir Akta Pengesahan Anak Kode F-2.40. Redaksi — March 05, 2022. Persyaratan Mengurus Akta Pengesahan Anak dan Akta Pengakuan Anak. Surat keterangan pengakuan dan pengesahan anak dari Kelurahan/ Surat kelahiran dari RS/Puskes. Akta kelahiran asli. Fotocopy KK dan KTP terbaru.
.
cara mengisi formulir bikin akta kelahiran